Perbedaan Lazim dan Wajib
Kita sering kesulitan
membedakan antara lazim dan wajib. Dua kata itu bila ditelaah lebih dalam
perbedaannya sangat mencolok. Sebab, dua kata itu berasal dari kelas kata yang
berbeda. Wajib termasuk kata kerja, sedangkan lazim termasuk kata sifat. Dari dua
hal tersebut, makna dua kata serta pengertiannya jelas berbeda. Hal itu tidak
bisa disamakan atau ditukarkan.
Lazim dan wajib berakar dari
bahasa arab, hanya saja dua kata tersebut telah mengalami proses adopsi ke dalam
bahasa Indonesia. Menurut KBBI, lazim dapat diartikan sudah biasa; sudah
menjadi kebiasaan, sudah umum. Sedangkan, wajib dalam KBBI mendapat arti harus
melakukan, tidak boleh tidak dilaksanakan (ditinggalkan). Berdasarkan arti tersebut,
jelas terlihat perbedaan fungsi dan makna kedua kata tersebut.
Untuk memudahkan dalam
memahaminya, kata tersebut perlu diberi konteks.
1. Orang terkena bara api akan merasakan panas (lazim)
2. Orang kalau bernafas melalui hidung (lazim)
3. Orang Indonesia makan nasi (lazim)
4. Di Arab tidak ada salju (lazim)
Keempat contoh di atas
menunjukkan bahwa lazim dalam hal ini merupakan suatu pola kebiasaan yang
sewajarnya terjadi pada suatu lingkungan tertentu. Keempat konteks tersebut bukan suatu hal yang
harus dilakukan tanpa terkecuali dengan alasan apapun. Orang indonesia tidak wajib makan nasi, hanya saja lazimnya makan nasi. Jadi, lazim ialah
keadaan yang sudah sewajarnya terjadi, yang sudah menjadi pandangan umum. Hal ini bisa berubah sesuai kesepakatan masyarakat.
Sedangkan wajib, ialah
tindakan yang harus dilakukan tanpa terkecuali. Suatu contoh,
1. Salat 5 waktu bagi yang muslim
2. Membayar pajak bagi seseorang yang berpenghasilan.
3. Tersangka korupsi diharuskan membayar ganti rugi.
Tiga contoh di atas
menunjukkan bahwa wajib dalam hal ini ialah suatu ketentuan yang sifatnya
mengikat. Kalau tidak dijalankan, dapat dikatakan bersalah, dan hal itu akan
mendapat hukuman. Faktor hukuman inilah yang menjadi perbedaan mendasar dari
lazim dan wajib. Bila dalam ruang lingkup lazim, bila didapati seorang warga Indonesia makan roti di pagi
hari, hal itu tidak akan mendapat hukuman atau dipersalahkan. Perbuatan semacam
itu dapat diterima dalam konteks apapun. Hanya saja, perbuatan semacam itu
mungkin akan dinilai tidak lazim atau berbeda dari kebiasaan pada umumnya oleh
masyarakat setempat. Sedangkan, kalau wajib, tindakan itu harus dilakukan. Bila
mendapati seorang muslim tidak salat,
hukuman dapat ditujukan kepadanya. Sebab, menurut aturan yang ada, perbuatan
semacam itu jelas salah dan mendapat hukuman. Sebab, salat dalam hal ini sifatnya wajib
bukan lazim. Sedangkan roti dan nasi sifatnya lazim bukan wajib. Begitupun dengan
orang yang merasakan panas saat terkena bara api, perasaan panas itulah yang
disebut lazim. Jadi, orang yang terkena bara api tidak diwajibkan merasa panas.
Boleh saja dia tidak merasakan panas. Sebab, dalam hal ini tidak ada aturan
yang mengikat maupun status aturan yang melekat seperti pada salat dan pajak.
Jadi, kesimpulannya, lazim
dan wajib itu jelas dua kata yang memiliki makna yang berbeda. Baik dalam makna
leksikal dan makna gramatikalnya. Terdapat suatu hukuman yang membedakannya secara keseluruhan dan dasar.
Komentar
Posting Komentar