Perbedaan Lazim dan Wajib



Kita sering kesulitan membedakan antara lazim dan wajib. Dua kata itu bila ditelaah lebih dalam perbedaannya sangat mencolok. Sebab, dua kata itu berasal dari kelas kata yang berbeda. Wajib termasuk kata kerja, sedangkan lazim termasuk kata sifat. Dari dua hal tersebut, makna dua kata serta pengertiannya jelas berbeda. Hal itu tidak bisa disamakan atau ditukarkan.

Lazim dan wajib berakar dari bahasa arab, hanya saja dua kata tersebut telah mengalami proses adopsi ke dalam bahasa Indonesia. Menurut KBBI, lazim dapat diartikan sudah biasa; sudah menjadi kebiasaan, sudah umum. Sedangkan, wajib dalam KBBI mendapat arti harus melakukan, tidak boleh tidak dilaksanakan (ditinggalkan). Berdasarkan arti tersebut, jelas terlihat perbedaan fungsi dan makna kedua kata tersebut.
Untuk memudahkan dalam memahaminya, kata tersebut perlu diberi konteks.
1. Orang terkena bara api akan merasakan panas (lazim)
2. Orang kalau bernafas melalui hidung (lazim)
3. Orang Indonesia makan nasi (lazim)
4. Di Arab tidak ada salju (lazim)
Keempat contoh di atas menunjukkan bahwa lazim dalam hal ini merupakan suatu pola kebiasaan yang sewajarnya terjadi pada suatu lingkungan tertentu. Keempat konteks tersebut bukan suatu hal yang harus dilakukan tanpa terkecuali dengan alasan apapun. Orang indonesia tidak wajib makan nasi, hanya saja lazimnya makan nasi. Jadi, lazim ialah keadaan yang sudah sewajarnya terjadi, yang sudah menjadi pandangan umum. Hal ini bisa berubah sesuai kesepakatan masyarakat.
Sedangkan wajib, ialah tindakan yang harus dilakukan tanpa terkecuali. Suatu contoh,
1. Salat 5 waktu bagi yang muslim
2. Membayar pajak bagi seseorang yang berpenghasilan.
3. Tersangka korupsi diharuskan membayar ganti rugi.
Tiga contoh di atas menunjukkan bahwa wajib dalam hal ini ialah suatu ketentuan yang sifatnya mengikat. Kalau tidak dijalankan, dapat dikatakan bersalah, dan hal itu akan mendapat hukuman. Faktor hukuman inilah yang menjadi perbedaan mendasar dari lazim dan wajib. Bila dalam ruang lingkup lazim, bila didapati seorang warga Indonesia makan roti di pagi hari, hal itu tidak akan mendapat hukuman atau dipersalahkan. Perbuatan semacam itu dapat diterima dalam konteks apapun. Hanya saja, perbuatan semacam itu mungkin akan dinilai tidak lazim atau berbeda dari kebiasaan pada umumnya oleh masyarakat setempat. Sedangkan, kalau wajib, tindakan itu harus dilakukan. Bila mendapati seorang muslim tidak salat, hukuman dapat ditujukan kepadanya. Sebab, menurut aturan yang ada, perbuatan semacam itu jelas salah dan mendapat hukuman.  Sebab, salat dalam hal ini sifatnya wajib bukan lazim. Sedangkan roti dan nasi sifatnya lazim bukan wajib. Begitupun dengan orang yang merasakan panas saat terkena bara api, perasaan panas itulah yang disebut lazim. Jadi, orang yang terkena bara api tidak diwajibkan merasa panas. Boleh saja dia tidak merasakan panas. Sebab, dalam hal ini tidak ada aturan yang mengikat maupun status aturan yang melekat seperti pada salat dan pajak.
Jadi, kesimpulannya, lazim dan wajib itu jelas dua kata yang memiliki makna yang berbeda. Baik dalam makna leksikal dan makna gramatikalnya. Terdapat suatu hukuman yang membedakannya secara keseluruhan dan dasar.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Unsur Intrinsik dalam Ludruk

Alih Wahana Dari Puisi “Bandara Internasional Abu Dhabi” Menjadi Cerpen “Sorot Mata Syaila”